NAMA : Tias Tatik Fatmawati
NIM : 3401412042
ROMBEL : Satu
MAKUL : Telaah Kurikulum
Ø Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan
suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen-komponen kurikulum suatu
lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum
lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui
fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Kurikulum merupakan
seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar
mengajar.
sistem diatas
dipergunakan melihat kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait dan
berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, dipandang
sistem terhadapa kurikulum, artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah
komponen-komponen yang saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk
mencapai tujuan.
Ø Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum
itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau
pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam
membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses
pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai
suatu pedoman belajar.
Ø Komponen Kurikulum
Ada 4 unsur komponen
kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses
belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi)
a.
Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan
suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah
yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan.
Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa
jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum
lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau
harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
b.
Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum
adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar
mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis
bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi
tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun
jalur pendidikan yang ada. Kriteria yang dapat membantu pada perancangan
kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu natara lain:
Ø
Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
Ø
Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
Ø Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan
ilmiah yang tahan uji.
Ø
Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
Ø
Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
c.
Komponen Strategi
Strategi merujuk pada
pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran.
Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu
saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja.
Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam
melaksanakan pengajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan
mengatur kegiatan, baik yang secara umum berlaku maupun yang bersifat khusus
dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan
kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah.
Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata
disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan
pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika
pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen
strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan
penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
d. Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan
salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang
ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam
pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator
kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga
relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada bagian lain,
dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya
ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut
ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau
komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu
komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses
dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum
memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada
umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan
pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi
kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para
pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta
didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran,
cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Merupakan suatu
komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di peroleh
informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar
siswa.berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu
sendiri,pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan.
Ø Asas – asas Kurikulum
1. Asas
Filosofis
Asas filosofis dalam
penyusunan kurikulum, berarti dalam penyusunan kurikulum hendaknya berdasar dan
terarah pada falsafah bangsa yang dianut. Falsafah atau filsafat berasal dari
bahasa Yunani : philosopis, philo, philos, philen yang berarti cinta, pecinta,
mencintai, sedang Sophia berarti kebijaksanaan, kearifan, nikmat, hakikat, dan
kebenaran.
Dalam penyusunan
kurikulum di Indonesia yang harus diacu adalah filsafat pendidikan Pancasila.
Filsafat pendidikan dijadikan dasar dan terarah, sedang pelaksanaannya melalui
pendidikan. Pandangan hidup bangsa Indonesia berdasar pada Pancasila dan dengan
sendirinya segala kegiatan yang dilakuan baik oleh berbagai lembaga maupun
perorangan, harapannya tidak boleh bertentangan dengan asas pancasila, termasuk
dalam kegiatan penyusunan kurikulum. Asas filosofis dalam pengembangan
kurikulum pada hakikatnya adalah menentukan tujuan umum pendidikan.
2. Asas
Psikologi
Asas psikologi berarti
kegiatan yang mengacu pada hal-hal yang bersifat psikologi. Manusia sebagai
makhluk yang bersifat unitas multiplex yang terdiri atas sembilan aspek
psikologi yang kompleks tetapi satu.
3. Asas
Sosial Budaya/Asas Sosiologi
Sosiologi adalah ilmu
pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar individu
dengan individu, antar golongan, lembaga sosial yang disebut juga ilmu
masyarakat. Dunia sekitar merupakan lingkungan hidup bagi manusia. Masyarakat
merupakan kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama hingga mereka
mengatur diri mereka sendiri dan menganggap sebagai suatu kesatuan sosial.
Sekolah adalah institusi
sosial yang didirikan dan ditujukan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan
asyarakat. Maka kurikulum sekolah dalam penyusunan dan pelaksanaan banyak
dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial yang berkembang dan selalu berubah di
dalam masyarakat.
4. Asas
Teknologi
Ilmu pengetahuan dan
teknologi satu sama lain tidak dapat dipisahkan sebab ilmu pengetahuan yang
hanya sebagai ilmu untuk bahan bacaan tanpa praktikan untuk kepentingan umat
manusia hanyalah suatu teori yang mati. Sebaliknya praktik yang tanpa didasari
oleh ilmu pengetahuan hasilnya akan sia-sia.
Kurikulum tidak boleh
meninggalkan kemajuan teknologi pendidikan. Peningkatan penggunaan teknologi
pendidikan akan menyebabkan naiknya tingkat efektivitas dan efisien proses
belajar mengajar selalu menonjolkan peranan guru, terutama dalam memilih bahan
dan penyampaiannya. Dengan majunya teknologi informasi, diharapkan bahwa
mengajar adalah membuat yang belajar mengajar diri sendiri, selanjutnya, system
penyampaiannya tidak harus dengan tatap muka antara guru dan siswa. Sekarang
peran guru dapat digantikan dengan media instruksional baik yang berupa media
cetak maupun non cetak terutama media elektronik, misalnya komputer, internet,
rekaman video, dan sebagainya.
Dengan teknologi
pendidikan modern, proses pembelajaran akan dilakukan dengan berbagai system
penyampaiannya, misalnya system pembelajaran jarak jauh, yang penyampaiannya
dengan cara menggunakan modul, Televisi Pendidikan Nasional, siaran radio,
pendidikan, metode berprogram internet dan sebagainya.
Sumber
Referensi :
ü Wahyudin.2011.Komponen-komponen
Kurikulum Online
http://whyfaqoth.blogspot.com/2011/07/komponen-komponen-kurikulum-dan.htmlDiakses
tanggal 23 Pebruari
ü Dakir
H. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. PT Rineka Cipta: Jakarta. 2010.
Ibrahim Nini, Muhammad
Anwar. Telaah Kurikulum dan Buku Teks Bahasa Indonesia. Uhamka Press: Jakarta
selatan. 2009.
Komentar
Posting Komentar