NAMA : TIAS TATIK FATMAWATI
NIM : 3401412042
MAKUL : TELAAH KURIKULUM
ROMBEL : SATU
MENELAAH
KELEBIHAN DAN KERUGIAN SERTA PERBEDAAN KURIKULUM KBK, KTSP, DAN KURIKULUM 2013
Ø Kelebihan dan Kerugian Kurikulum
KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013
A.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan
di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah
yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Kurikulum
berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan
berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu.
ü Kelebihan/Keunggulan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
1.
Mengembangkan kompetensi-kompetensi
peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan
penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
2.
KBK bersifat alamiah (konstekstual), karena
berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan
berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini
peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara
alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi
tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
3.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) boleh jadi
mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan
dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam
kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara
optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
4.
Mengembangakan pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented). Peserta didik dapat
bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal
mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar.
Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar
dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan,
serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu
dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa,
berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut
dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
5.
Guru diberikan kewenangan untuk menyusun
silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah
masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
6.
Bentuk pelaporan hasil belajar yang
memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan
perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
7.
Penilaian yang menekankan pada proses
memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal,
dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
8.
Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran
tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan
kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.
ü Kerugian
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
1.
Dalam kurikulum dan hasil belajar
indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena
guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
2.
Konsep KBK sering mengalami perubahan
termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga
menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
3.
Paradigma guru dalam pembelajaran KBK
masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented.
4.
memandang kompetensi
sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal, padahal kompetensi
merupakan ” a complex combination of
knowledge,attitudes, skills and values displayed in the context of task
performance “. ( Gonczi,1997), sistem pengukuran perilaku yang menggunakan
paradigma behaviorisme ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu perilaku yang
dihasilkan dari pembelajaran bermakna (significant learning) (Barrie dan
Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK adalah
waktu,biaya dan tenaga yang banyak.
B.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP
atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah sebuah kurikulum operasional
pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari
Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir
karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam
hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan
kurikulum. OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang
dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan
kewenangan untuk mengembangan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus,
dan beberapa komponen kurikulum lainnya.
ü Kelebihan
/ Keunggulan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah
dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat diungkiri bahwa salah satu
bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu ialah adanya penyeragaman
kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan,
dan kurang menghargai atau meninjau potensi keunggulan local yang ada bias
dimunculkan sekolah didaerah atau provinsi.
2.
Mendorong para guru, kepala sekolah, dan
pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan dan dapat tercapainya pendidikan
karakter.
3.
KTSP sangat memungkinkan bagi tiap
sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
4.
Untuk mengantisipasi permasalahan
pendidikan ,namun secara umum,KTSP bias
diandalkan menjadi patokan mengadapi tantangan masa depan dengan pembekalan
keterampilan peserta didik.
5.
Peserta didik juga diajak
bicara,diskusi,wawancara dan membahas masalah – masalah yang kontekstual ,yang
dalam kenyataanya memang diperlukan sehingga peserta didik menjadi lebih
mengerti dan menjiwai permasalahannya karena sesuai dengan keadaan peserta
didik dalam kehidupan sehari- hari.
6.
Peserta didik tidak hanya dituntun
menghafal namun yang lebih penting sudah adalah belajar proses sehingga
mendorong peserta didik untuk meneliti dan mengaplikasikannya dalam kehidupan
sehari – hari.
7.
KTSP mengurangi beban belajar siswa yang
sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
8.
KTSP memberikan peluang yang lebih luas
kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhannya.
9.
Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan
pengembang kurikulum.
10.
Kurikulum sangat humanis, yaitu
memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum
sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan peserta didik dan kondisi daerahnya
masing-masing.
11.
Standar kompetensi yang memperhatikan
kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social
budaya.
12.
Berbasis kompetensi sehingga peserta
didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek
kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan
kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
13.
Guru sebagai fasilitator yang bertugas
mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik.
14.
Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap,
dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi
individual.
15.
Pembelajaran yang dilakukan mendorong
terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk
kompetensi peserta didik.
16.
kegiatan pembelajaran lebih bervariasi,
dinamis dan menyenangkan.
17.
Menggunakan berbagai sumber belajar.
18.
Evaluasi berbasis kelas yang menekankan
pada proses dan hasil belajar.
19.
Guru sebagai fasilitator yang bertugas
mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
ü Kerugian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.
Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu
menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas
guru dan sekolah.
2.
Kurangnya ketersediaan sarana dan
prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
3.
Masih banyak guru yang belum memahami
KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di
lapangan.
4.
Penerapan KTSP yang merekomendasikan
pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit
untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk
mendapatkan tunjangan profesi.
5.
pola kurikulum lama yang terlanjur
mengekang kreativitas guru.
6.
Tidak tersedianya sarana dan prasarana
yang lengkap dan representatif juga merupakan kendala yang banyak dijumpai di
lapangan, banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta
fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
7.
Diperlukannya waktu yang cukup oleh
pedidik dalam membina perkembangan peserta didiknya,terutama peserta didik yang
berkemampuan dibawah rata – rata.Kenyataan membuktikan ,kondisi social,dan
ekonomi yang menghimpit kesejahteraan hidup para guru.
8.
Kendala lain yang dialami guru adalah
ketidakpahaman mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi dengan
prtofolio.karena ketidakpemahaman ini
mereka kembali kepada pola assessment lama dengan tes –tes dan ulangan –
ulangan yang cognitive based semata.
C.
Kurikulum
2013
ü Kerugian
yang terdapat pada kurikulum 2013 adalah :
1.
Kurikulum 2013 bertentangan dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena
penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis.
Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya
bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
2.
Guru juga tidak pernah dilibatkan
langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat
seolah-olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
3.
Tidak adanya keseimbangan antara
orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit
dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya
mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan
proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran
yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan
kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
4.
Pemerintah mengintegrasikan mata
pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam
mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar.
ü Kelebihan
kurikulum 2013:
Sulit juga menyimpulkan kelebihan dari
kurikulum 2013,mungkin yang menjadi kelebihan dari kurikulum 2013 adalah setiap
anak atau siswa dituntut kreatif dan inovatif,selain itu ada juga yang namanya
pengembangan karakter yang telah diintegrasikan kedalam semua program studi.
Ø Perbedaan antara Kurikulum KBK,
KTSP, dan Kurikulum 2013
Perbedaan
esensial antara Kurikulm 2013 dengan KBK dan KTSP
No
|
Kurikulum
2013
|
KBK
dan KTSP
|
1
|
SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui
Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang
bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67,
68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu
melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar
Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada
keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek
pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk
kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk
kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih
banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan
jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran setiap tema di
jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan
pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam
pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran
terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar penilaian menggunakan
penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek
pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X
untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan
potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah
siswa
|
Komentar
Posting Komentar