Langsung ke konten utama

MENELAAH KURIKULUM



NAMA           : TIAS TATIK FATMAWATI
NIM                : 3401412042
MAKUL        : TELAAH KURIKULUM
ROMBEL      : SATU

MENELAAH KELEBIHAN DAN KERUGIAN SERTA PERBEDAAN KURIKULUM KBK, KTSP, DAN KURIKULUM 2013

Ø  Kelebihan dan Kerugian Kurikulum KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013
A.    Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu.
ü  Kelebihan/Keunggulan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
1.      Mengembangkan kompetensi-kompetensi peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
2.       KBK bersifat alamiah (konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
3.       Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
4.      Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented). Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
5.       Guru diberikan kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
6.      Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
7.      Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
8.       Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.

ü  Kerugian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
1.      Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
2.      Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
3.      Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented.
4.      memandang  kompetensi  sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal, padahal kompetensi merupakan ” a complex  combination of knowledge,attitudes, skills and values displayed in the context of task performance “. ( Gonczi,1997), sistem pengukuran perilaku yang menggunakan paradigma behaviorisme ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu perilaku yang dihasilkan dari pembelajaran bermakna (significant learning) (Barrie dan Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK adalah waktu,biaya dan tenaga yang banyak.

B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan kurikulum. OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainnya.


ü  Kelebihan / Keunggulan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.      Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat diungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu ialah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai atau meninjau potensi keunggulan local yang ada bias dimunculkan sekolah didaerah atau provinsi.
2.      Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan dan dapat tercapainya pendidikan karakter.
3.      KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
4.      Untuk mengantisipasi permasalahan pendidikan ,namun secara umum,KTSP  bias diandalkan menjadi patokan mengadapi tantangan masa depan dengan pembekalan keterampilan peserta didik.
5.      Peserta didik juga diajak bicara,diskusi,wawancara dan membahas masalah – masalah yang kontekstual ,yang dalam kenyataanya memang diperlukan sehingga peserta didik menjadi lebih mengerti dan menjiwai permasalahannya karena sesuai dengan keadaan peserta didik dalam kehidupan sehari- hari.
6.      Peserta didik tidak hanya dituntun menghafal namun yang lebih penting sudah adalah belajar proses sehingga mendorong peserta didik untuk meneliti dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari.
7.      KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
8.      KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.
9.       Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
10.  Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan peserta didik dan kondisi daerahnya masing-masing.
11.  Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
12.  Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
13.  Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik.
14.  Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15.  Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16.   kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan.
17.  Menggunakan berbagai sumber belajar.
18.  Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
19.  Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.

ü  Kerugian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.      Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
2.      Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
3.      Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan.
4.      Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.
5.      pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
6.      Tidak tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif juga merupakan kendala yang banyak dijumpai di lapangan, banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
7.      Diperlukannya waktu yang cukup oleh pedidik dalam membina perkembangan peserta didiknya,terutama peserta didik yang berkemampuan dibawah rata – rata.Kenyataan membuktikan ,kondisi social,dan ekonomi yang menghimpit kesejahteraan hidup para guru.
8.      Kendala lain yang dialami guru adalah ketidakpahaman mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi dengan prtofolio.karena ketidakpemahaman  ini mereka kembali kepada pola assessment lama dengan tes –tes dan ulangan – ulangan yang cognitive based semata.

C.    Kurikulum 2013
ü  Kerugian yang terdapat pada kurikulum 2013 adalah :
1.      Kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
2.      Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
3.      Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
4.      Pemerintah mengintegrasikan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar.

ü  Kelebihan kurikulum 2013:
Sulit juga menyimpulkan kelebihan dari kurikulum 2013,mungkin yang menjadi kelebihan dari kurikulum 2013 adalah setiap anak atau siswa dituntut kreatif dan inovatif,selain itu ada juga yang namanya pengembangan karakter yang telah diintegrasikan kedalam semua program studi.


Ø  Perbedaan antara Kurikulum KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013
Perbedaan esensial antara Kurikulm 2013 dengan KBK dan KTSP
No
Kurikulum 2013
KBK dan KTSP
1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS INDIVIDU MATERI INTEGRASI SOSIAL ( UNTUK KELAS XI IPS)

Sebelum mengerjakan soal dibawah ini, perhatikan instruksinya terlebih dahulu ! 1. Kerjakan tugas ini di microsoft word atau aplikasi pembuatan ensiklopedia lainnya kemudian nanti diubah dalam versi pdf 2. Dengan jenis huruf times new roman, ukuran 12, dan spasi 1,5 3. Jangan lupa, diberi cover yang terdapat identitas diri, nomor absen, dan kelas 4. Boleh diberi gambar ilustrasi (gambar pendukung) yang diambil dari google picture atau dokumentasi foto pribadi (minimal 4 gambar, maksimal 6 gambar). 5. Berikanlah deskripsimu sebanyak 3 halaman terkait fenomena integrasi yang akan dituangkan dalam soal berikut Tata layout dan kreativitas penataan kolom diserahkan kepada siswa masing-masing : 1. Kirimkan jawabanmu dalam format pdf ke alamat email: tyas28fatmawati@gmail.com  2. Jawaban paling lambat ditunggu sampai hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 pukul 16.00 (Jangan sampai melebihi jam yang telah ditentukan karena sistem penilaian sudah terhubung dengan sistem onl

MATERI PERUBAHAN KULTUR DAN NILAI-NILAI KULTUR POSITIF DALAM MASYARAKAT INDONESIA

Pada dasarnya, ada dua hal yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan dalam perubahan kebudayaan yaitu kebudayaan itu sendiri dan masyarakat. Kebudayaan itu sendiri dihasilkan oleh masyarakat dan tidak ada masyarakat yang tidak berbudaya . Sehingga budaya ada karena adanya masyarakat dan dalam masyarakat pasti berbudaya. Dalam melangsungkan kehidupan setiap manusia tentunya akan mengalami perubahan. Bahkan masyarakat yang dianggap sebagai masyarakat tradisional dan stagnan,sebenarnya mereka telah melalui tahap-tahap perubahan dalam kebudayaan yang mereka miliki. Perubahan budaya menekankan pada perubahan sistem nilai yang mengatur tingkah laku masyarakat. Perubahan kebudayaan di dalam masyarakat dipengaruhi oleh banyak faktor, dan setiap masyarakat memiliki proses yang berbeda-beda dalam melalui perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan di dalam masyarakat tentunya memiliki dampak negatif dan positif. Dibawah ini akan dijelaskan mengenai perubahan budaya dan melemahny